"Seorang sahabat datang menemui Rasulullah
salallahu'alaihi wassalam dan menceritakan tentang keadaannya yang miskin.
Rasululllah tanpa berpikir panjang lalu menyuruh laki-laki itu untuk menikah.
Lalu laki-laki itu pulang dengan hati senang dan dengan kemantapan hatinya dia
pun menikah. Sekian lama laki-laki itu pun datang kembali kepada Rasulullah dan
mengadukan nasibnya. "Ya Rasulullah saya sudah menikah sebagaimana yang
Engkau perintahkan, namun kenapa aku tetap miskin?"
"Menikahlah lagi", jawab Rasulullah
singkat. Laki-laki itu tak bertanya lagi karena ia percaya pada Rasulullah
salallahu'alaihi wassalam. Sebab menurutnya tak mungkin Rasulullah yang
demikian mulianya akan menjerumuskan ummatnya. Akhirnya laki-laki itu menikah
lagi dengan gadis lain. Namun beberapa waktu kemudia laki-laki itu kembali
menemui Rasulullah dan mengadukan kembali masalahnya, "Ya Rasulullah,
istri saya sudah dua namun kenapa aku tetap saja miskin?"
Rasululllah kembali menjawab dengan singkat,
"menikahlah lagi!"
Bukan main senangnya laki-laki itu mendengar
jawaban Rasulullah. Akhirnya dia menikah ketiga kalinya. Namun setelah beberapa
lama keadaannya tetap saja miskin dan tidak berubah. Dengan berat hati
laki-laki itu kembali menemui Rasulullah.
"Ya Rasulullah, Engaku telah menyuruhku
menikah untuk ketiga kalinya, tetapi aku tetap saja miskin dan miskin. Sekarang
apa yang harus kulakukan agar aku bisa keluar dari kemiskinanku?" kata
laki-laki itu. Rasulullah hanya menjawab, "Menikahlah kembali".
Akhirnya laki-laki itupun menikah keempat kalinya.
Dan benar apa yang dikatakan Rasulullah, ternyata setelah pernikahan yang
keempat ini kehidupannya mulai berubah. Istri keempatnya ternyata membawa berkah.
Kepandaiannya menenun ia mengajarkan kepada 3 madunya. Akhirnya usaha tersebut
dibawah naungan suaminya membawa keuntungan dan keberhasilan, Usaha yang semula
kecil-kecilan berangsur pelan menjadi besar dan mampu mencukupi kebutuhan
keempat isterinya. Singkat cerita mereka menjadi kaya raya.
Matan hadith
جاء رجل إلى النبي صلى الله
عليه وسلم يشكو إليه الفاقة ، فأمره أن يتزوج
Terjemahan
Seorang lelaki datang kepada Nabi SAW mengadu
tentang kefakirannya. Lalu baginda mengarahkan dia berkahwin.
Takhrij
HN. Al-Khatib dalam Tarikh Banghdad, 1/365, dari
Jabir. Sanad hadith ini dhaif jiddan kerana terdapat perawi yang bernama Said
bin Muhammad Maula Bani Hasyim. Beliau terlalu daif di sisi Abu Hatim al-Razi
dan Ibn Hibban (Mizan 'Itidal, 2/156).
Terdapat hadith yang menganjurkan nikah bagi mereka
yang miskin supaya bertambah rezeki tetapi semua riwayatnya dhaif samada
disebabkan perawinya majhul ataupun sanadnya terputus (Silsilah Hadith Dhaif
no. 2487 dan 3400; Tafsir Quran al-'Azim 6/52).
Adapun seperti kisah masyhur yang di sebutkan di
atas, menikah lebih dapat menambahkan rezeki tidak dikenal dalam riwayat.
Akan tetapi terdapat makna yang lebih sahih seperti
yang terdapat dalam al-Quran, surah al-Nur: 32.
Rujukan
Fatwa Soaljawab Islam no.136885.
Fatwa Islamweb no. 64066.
No comments:
Post a Comment