Pernah ia menempuh
perjalanan ratusan batu hanya untuk menemui seorang perawi hadith dan ternyata
ketika bertemu ia menyaksikan orang itu sedang menjinakkan kuda dengan cara
menipu kuda tersebut dengan kantung makanan yang kosong. Maka orang tersebut
langsung dianggap tidak boleh dipercaya. (Nuzhat al-Majalis 1/191; Minhaj
al-Muslim hal. 433, alaf 21).
Takhrij
Tidak dapat dipastikan
kesahihan kisah dan sumbernya (Fatwa Syabakah Islamiyah no. 267178
Fatwa Soaljawab
Islam no. 202355
No comments:
Post a Comment